Kriminal

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pemuda Asal Tikung Dihakimi Warga dan Diamankan Polisi

153
×

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pemuda Asal Tikung Dihakimi Warga dan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lamongan Krindotv.com || — Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, berakhir tragis. Pelaku berinisial MRM (26), warga Desa Tambakjurit, Kecamatan Tikung, tertangkap warga usai kepergok mencuri motor milik seorang ibu rumah tangga. Beruntung, aparat Polsek Lamongan Kota cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Peristiwa terjadi pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Mawar No. 28, Kelurahan Tlogoanyar. Korban, Arah Panca Febriani (34), saat itu tengah berada di ruang tamu ketika melihat seorang pria asing mencoba membawa kabur sepeda motornya, Honda Beat hitam bernopol S-2973-LD, yang sedang terparkir di depan rumah dengan kunci masih menempel.

Mengetahui motornya hendak dibawa kabur, korban sontak berteriak “Maling! Maling!” hingga menarik perhatian warga sekitar. Panik, pelaku sempat menjatuhkan motor dan melarikan diri ke arah gang buntu dekat area pondok pesantren. Tak berselang lama, pelaku berhasil dikejar dan dikeroyok massa.

Tim Unit Reskrim Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Mukhamad Fadelan, SH, segera tiba di lokasi bersama sejumlah anggota dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku bernama Maskhur Rizal Muhaimin, seorang pengangguran asal Tikung.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus lain,” ujar IPDA Sunaryo, SH, Panit Opsnal Reskrim Polsek Lamongan Kota.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti utama. Proses hukum lebih lanjut akan ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Langkah-langkah lanjutan yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyerahan pelaku ke pihak Polres untuk penyidikan mendalam. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat parkir dan tetap waspada terhadap tindak kejahatan (anwar)

You cannot copy content of this page