Berita terkini

Gudang Produksi Lokasi Kecipik (Boteng) Diduga Tak Berizin, Pemerintah & APH Harus Bertindak Tegas

247
×

Gudang Produksi Lokasi Kecipik (Boteng) Diduga Tak Berizin, Pemerintah & APH Harus Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Gresik, Krindotv.com | – Aktivitas kegiatan usaha yang berlokasi di wilayah dusun Kecipik desa Boteng Kecamatan Menganti diduga tidak berizin.

Terpantau bahwa usaha yang dilakukan yaitu penggilingan makanan yang sudah kadaluarsa alias espayd. Dan dikonfirmasi media bahwa hasil penggilingan itu nantinya akan digunakan untuk makanan ikan.

Setiap pelaku usaha wajib hukumnya untuk melakukan perizinan sebagaimana aturan dan mekanisme yang berlaku. Investigasi yang dilakukan oleh media dilokasi pemilik usaha tidak ada ditempat dan yang ada hanyalah karyawan atau pekerjanya saja.

Dikonfirmasi media terkait siapa pemilik pelaku usaha, Karyawan yang melakukan aktivitas menyebut bahwa pemilik bernama Nurhadi.

Nurhadi yang disebut oleh karyawan tersebut terus dikonfirmasi media, Nurhadi menyampaikan ada. Ironisnya menyebut ada akan tetapi tidak menunjukan kepada media yang sedang melakukan investigasi.

Sementara media melalui tim investigasinya terus melakukan penelusuran terkait gudang yang didalamnya terdapat makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu. (Bersambung)

You cannot copy content of this page