Berita terkini

Oknum Anggota Trantib Kecamatan Benjeng (Kabupaten Gresik -Jatim) Diduga Lakukan Pungli ke Warung di Metatu

72
×

Oknum Anggota Trantib Kecamatan Benjeng (Kabupaten Gresik -Jatim) Diduga Lakukan Pungli ke Warung di Metatu

Sebarkan artikel ini

Gresik, KrindoTV .com || – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kali ini, oknum anggota ketertiban (Trantib) kecamatan diduga melakukan pungli sebesar Rp 50.000; kepada sejumlah pemilik warung di Desa Metatu dengan dalih “pengondisian” terhadap operasi rutin Satpol PP.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan bahwa praktik tersebut terjadi secara berulang. Para pemilik warung mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan agar tidak terkena penertiban saat Satpol PP melakukan razia.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut adalah Mulyono, yang merupakan anggota Trantib Kecamatan Benjeng. Ia diduga memerintahkan dua orang bernama Polo Mat dan Rojak untuk mendatangi warung-warung dan menarik uang dari para pemilik usaha kecil di wilayah Metatu.

“Katanya buat pengondisian supaya aman kalau ada operasi. Kalau tidak kasih, nanti warung bisa ditertibkan,” ungkap salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pedagang merasa resah dengan adanya dugaan pungli tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak oknum yang terlibat serta memastikan tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Benjeng maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak ketertiban di tingkat kecamatan. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.(Samsul)

You cannot copy content of this page