Surabaya, KrindoTv.Com – DJ Aicha San dan DJ SanSan serta 2 teman lelakinya diciduk petugas Subdit I Dit Resnarkoba Polda Jatim, Jumat (13/9/2024) pukul 03.30 dini hari WIB.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra, menyebut pihaknya mengamankan 4 orang dengan barang bukti 4,2 gram sabu di depan sebuah tempat hiburan kawasan Bypass Mojokerto.
Menurutnya, saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara, hasilnya urine pelaku positif mengandung methaphitamine
“Masing-masing yang kami amankan adalah NE (43) profesi DJ alamat Sukodono, Sidoarjo, A (26) DJ tinggal di apartemen daerah Merr Surabaya, MT (28) warga B ulak Banteng, Surabaya dan MH (43) asal Bangkalan, Madura. Mereka ini diduga terkait sebagai penjual dan perantara,” jelas AKBP Windy Syahputra, Rabu (18/9/2024).
AKBP Windy menambahkan, setelah menjalani proses penyidikan diketahui jika ada keterkaitan sebagai penjual dan perantara dua poket sabu dengan berat total 4,2 gram tersebut. “Mereka kami tahan untuk.proses lebih lanjut,” tegasnya.
Perlu diketahui, DJ Aicha San bukan sekali ini saja diamankan dalam kasus narkoba. Beberapa bulan lalu DJ cantik ini pernah diamankan polisi juga dalam kasus Narkoba.
Saat itu DJ Aicha San diciduk bareng teman lelakinya di rumahnya kawasan Pogot, Surabaya. Saat itu dia hanya kedapatan sebagai pengguna sehingga hanya menjalani proses rehabilitasi.












