Gresik, Krindotv.com | – Kepala desa Randegansari selaku pengguna anggaran (PA) sekaligus mempetanggung jawabkan APBDes diduga kurang transparan terkait penggunaan anggaran untuk P3D penjaringan perangkat desa baru (Kasun). Pasalnya dalam Informasi APBDes 2025 yang tertera didepan kantor desa tidak tercatat Kegiatan adanya P3D tersebut.
Sedangkan pelaksanaan P3D (Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa) sudah selesai atau dilaksanakan pada tanggal 5 /7/2025 kemarin dan pelantikan/ pengukuhan belum digelar menunggu rekomendasi.
Dikonfirmasi media terkait pagu anggaran untuk kegiatan P3D tersebut, Kepala desa Randegansari mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris desa.
Singkat ditanya pagu anggaran terkait pelaksanaan P3D, sekretaris desa dikonfirmasi media mengatakan bahwa untuk pelaksanaan P3D tersebut menggunakan anggaran BHP (bea hasil pajak). Rabu 9/7/2025
“Kalau gak salah pakai BHP, Berapa anggarannya saya gak paham dan tanya langsung kepada pak kades.Yang jelas Dana desa tidak mungkin. “Ujar sekdes kepada media.
Informasi yang dihimpun media, Bahwa pelaksanaan ujian tes kemarin panitia bekerjasama dengan pihak ketiga. Dan yang menjadi catatan adalah pola anggaran kerjasamanya itu bagaimana dasar hukum penggunaan standar biaya pengeluaran dan pendapatan anggaran desa sebagaimana aturan yang diatur dalam peraturan bupati tersebut bagaimana ?
Tentu ini menjadi catatan bagi desa Randegansari kecamatan Driyorejo, Hingga berita diturunkan ini kepala desa Randegansari belum memberikan keterangan yang transparan terkait LRA (laporan Realisasi Anggaran) untuk pagu pelaksanaan P3D tersebut.
Bersambung….. (*/Red)












