Berita terkini

Sikap Redaksi Harian Memo Memanas, SKD Beri Klarifikasi dan Upayakan Jalur Damai

272
×

Sikap Redaksi Harian Memo Memanas, SKD Beri Klarifikasi dan Upayakan Jalur Damai

Sebarkan artikel ini

Lamongan,KrindoTV.com || – Menyusul pernyataan sikap tegas dari Redaksi Harian Memo yang berencana menempuh langkah hukum balik, pihak SKD akhirnya angkat bicara guna meluruskan duduk perkara.

Di tengah ancaman pelaporan balik, SKD atau pihak LSM yang sudah melaporkan pemberitaan media harian Memo ke dewan pers memilih jalur klarifikasi terkait narasi pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Langkah ini diambil setelah pihak Harian Memo, melalui Anwar dan Pimpinan Media Krindomemo, Syamsul Arief, menyatakan keberatan atas aduan ke Dewan Pers yang dianggap mengesampingkan fakta adanya Laporan Polisi (LP) di Polres Lamongan.

Dihadapan awak media, SKD secara terbuka memberikan penjelasan mengenai tiga poin utama yang selama ini menjadi sorotan dalam pemberitaan, Terkait SPBU Siman, Mengenai tuduhan permintaan uang sebesar Rp. 40 juta yang terekam CCTV, SKD membantah adanya unsur pemerasan.

Menurutnya, interaksi tersebut merupakan bentuk kerjasama, dan uang yang diterima adalah pemberian sukarela atau imbalan ikhlas dari pihak pengelola. Dan Terkait SMAN Sekaran & Briket Arang Pucuk, SKD juga menampik tuduhan pungli dan pemerasan di dua lokasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa narasi permintaan uang dengan dalih izin usaha adalah tidak benar. Pihaknya mengklaim bahwa segala pemberian yang ada merupakan bagian dari jalinan kerjasama antarpihak.

“Apa yang dituduhkan itu tidaklah benar. Waktu itu justru kami diminta untuk bekerjasama, dan pemberian itu dilakukan secara ikhlas, bukan atas dasar paksaan atau pemerasan,” jelas SKD.

Upaya Rekonsiliasi secara Kekeluargaan
Menyadari situasi kian meruncing setelah pihak Harian Memo mengancam akan menggunakan instrumen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melapor balik, SKD menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

SKD menegaskan bahwa secara personal, dirinya dan perwakilan Harian Memo, Anwar, sudah berkomunikasi dan saling memaafkan. Tak berhenti di situ, SKD juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pimpinan Redaksi Harian Memo, Syamsul Arif.

Meski pintu maaf telah dibuka secara personal, pihak manajemen Harian Memo tampak belum sepenuhnya melunak. Syamsul Arif menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji permohonan maaf tersebut secara mendalam.

“Kami menunggu penyampaian maaf secara resmi melalui surat tertulis. Hal ini penting sebagai bentuk profesionalisme sebelum kami memutuskan langkah koordinasi selanjutnya dengan tim hukum kami,” tegas Syamsul Arif.

Kini, bola panas perselisihan ini berada pada komitmen SKD untuk memenuhi persyaratan administratif yang diminta redaksi, guna meredam potensi saling lapor yang lebih luas di ranah hukum.(Red)

You cannot copy content of this page