Pemerintahan

DPRD Kabupaten Gresik Terbitkan Perda Membantu Warga Terutama Berkaitan Dengan Kekerasan Perempuan & Anak, Mujid Riduan (Wakil Pimpinan DPRD) Beri Edukasi Biar Warga Paham

453
×

DPRD Kabupaten Gresik Terbitkan Perda Membantu Warga Terutama Berkaitan Dengan Kekerasan Perempuan & Anak, Mujid Riduan (Wakil Pimpinan DPRD) Beri Edukasi Biar Warga Paham

Sebarkan artikel ini

Gresik, Krindotv.com || – DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diatur di dalam aturan yang berlaku tersebut yaitu antara lain : Sebagai budgeting atau anggaran, Controlling atau pengawasan terhadap kinerja OPD dan menyusun atau membuat peraturan daerah atau yang kerap di sebut PERDA.

Kali ini minggu 19 Oktober 2025 terpantau bahwa wakil pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Mujid Ridwan atau yang akrab disapa Cak Mujid politisi Partai demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Gresik menggelar agenda sosialisasi peraturan daerah nomor 17 tahun 2011 terkait perlindungan perempuan dan anak korban’ kekerasan.

Disampaikan Mujid Ridwan bahwa dengan adanya peraturan daerah (Perda) ini diharapkan bisa membantu masyarakat terutama kaum perempuan dan anak akibat korban kekerasan dalam rumah tangga dikabupaten Gresik ini.

Lebih lanjut Mujid Ridwan wakil pimpinan DPRD kabupaten Gresik ini menerangkan bahwa dengan adanya peraturan daerah ini secara otomatis memberikan payung hukum kepada pemerintah daerah untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum .

Pemerintah daerah membantu memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada masyarakat ketika Masyarakat khususnya pada perempuan dan anak korban kekerasan meminta bantuan tersebut, Ini di siapkan pengacara untuk mendampingi.

Dengan adanya Peraturan daaerah ini ke depan Pemerintah Kabupaten Gresik bisa menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak akibat KDRT yang terjadi selama ini.

Kami tegaskan sekali lagi dengan adanya peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2011 ini merupakan sebuah produk hukum yang dibuat oleh DPRD untuk kepentingan masyarakat kabupaten Gresik, “tutur Mujid Riduan (*/W)

You cannot copy content of this page