GRESIK,krindotv.com — Dugaan pungutan uang sebesar Rp100.000 kepada wali murid di SMKN 1 Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan. Pungutan yang disebut-sebut dilakukan atas nama komite sekolah tersebut perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait.
Berdasarkan foto dokumen yang diterima redaksi, terlihat selembar kwitansi bertuliskan Komite SMK Negeri 1 Cerme Mengucapkan “Terima Kasih”. Dokumen tersebut juga memuat kolom nama, kelas, dan bulan, serta cap yang tampak dibubuhkan pada bagian bawah.
Dokumen itu berpotensi menjadi salah satu bahan pendukung untuk menelusuri dugaan pungutan. Namun, foto kwitansi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau pungutan liar. Besaran pembayaran, tujuan penggunaan dana, sifat pembayaran, serta pihak yang menetapkannya masih perlu diverifikasi.

BUKTI PEMBAYARAN AKAN DIJADIKAN BAHAN LAPORAN
Pihak yang mengumpulkan bukti menyatakan bahwa dokumen pembayaran tersebut akan dijadikan bahan pendukung laporan kepada instansi berwenang.
Pelaporan diperlukan untuk meminta pemeriksaan mengenai dasar penarikan uang, mekanisme pengumpulan, transparansi penggunaan dana, serta apakah pembayaran tersebut bersifat sukarela atau diwajibkan kepada wali murid.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dan instansi pengawas diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
CABANG DINAS PENDIDIKAN DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik juga perlu dimintai keterangan mengenai pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan dana di lingkungan sekolah.
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah pengumpulan uang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, melalui mekanisme yang transparan, dan tanpa tekanan terhadap wali murid.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi perlu meminta tanggapan dari pengurus komite SMKN 1 Cerme, pihak sekolah, dan Cabang Dinas Pendidikan terkait sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
REDAKSI AKAN MENGAWAL PROSES KLARIFIKASI
Bukti pembayaran yang tersedia dapat dilampirkan dalam laporan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas siswa dan wali murid. Dokumen asli sebaiknya disimpan, sementara salinan digital digunakan untuk kebutuhan publikasi dan pelaporan.
Penelusuran ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa pengelolaan dana di lingkungan pendidikan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
HARIAN MEMO — Mengawal Supremasi Hukum












