Sumargono Sebut Kontribusi Bisa Diberikan Sesuai Harapan Jika Persoalan Tak Sampai ke Dinas, Namun Jika Sudah Sampai Disebut Harus Dibagi Bersama; Disnaker Gresik Menawarkan Mediasi
GRESIK,krindotv.com–Pernyataan HRD PT Mega Global Food Industri, Sumargono, saat dikonfirmasi wartawan memunculkan tanda tanya dan menjadi sorotan. Ucapannya mengenai pemberian kontribusi serta pembagian dengan pihak dinas menimbulkan pertanyaan mengenai maksud pernyataan tersebut dan perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Persoalan ini bermula ketika wartawan melakukan komunikasi dengan Sumargono terkait persoalan di lingkungan perusahaan. Dalam komunikasi tersebut, Sumargono menyampaikan pernyataan yang mengarah pada kemungkinan pemberian kontribusi kepada wartawan apabila persoalan yang dikonfirmasi tidak sampai ke dinas.
“Kalau tidak sampai ke dinas, kita bisa ngasih kontribusi, Pak, sesuai dengan yang diharapkan. Kalau sudah sampai ke dinas, ya terpaksa kita bagi bersama dengan mereka,” demikian pernyataan Sumargono sebagaimana disampaikan dalam komunikasi dengan wartawan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apa yang dimaksud dengan istilah kontribusi dan siapa yang dimaksud dengan kata mereka. Apakah pernyataan itu sekadar ungkapan dalam komunikasi, atau merujuk pada sesuatu yang lebih jauh, masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
JANGAN SAMPAI MENIMBULKAN KESAN ADANYA PENGATURAN
Pernyataan yang mengaitkan pemberian kontribusi dengan kemungkinan keterlibatan dinas patut diperjelas. Apalagi, jika persoalan yang dibicarakan berkaitan dengan hak pekerja, kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, atau kewajiban perusahaan terhadap karyawan.
Namun, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa PT Mega Global Food Industri telah mengondisikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Untuk sampai pada kesimpulan demikian, diperlukan bukti dan keterangan tambahan, termasuk penjelasan mengenai maksud ucapan Sumargono serta identitas pihak yang dimaksud dalam pernyataannya.
Wartawan juga perlu memperoleh kepastian apakah pembicaraan tersebut berkaitan dengan tawaran pemberian uang, bentuk kontribusi lain, atau konteks berbeda. Kejelasan ini penting agar pemberitaan tidak berhenti pada dugaan maupun penafsiran sepihak.
DISNAKER GRESIK TAWARKAN MEDIASI
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Samsul dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik tidak memberikan jawaban substantif atas pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia hanya menyampaikan kesediaan untuk membantu memediasi komunikasi antara wartawan dan pihak perusahaan.
Tawaran mediasi tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk memperjelas duduk persoalan. Meski demikian, substansi pernyataan Sumargono tetap memerlukan penjelasan tersendiri, terutama mengenai maksud pemberian kontribusi dan frasa pembagian bersama pihak lain.
Klarifikasi dari Disnaker Gresik juga diperlukan untuk memastikan apakah instansi tersebut mengetahui konteks pembicaraan yang disampaikan Sumargono atau memiliki keterangan lain yang relevan.
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN
Dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan, instansi terkait diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Setiap persoalan yang menyangkut perusahaan dan pekerja semestinya ditangani berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku, bukan melalui kesepakatan yang tidak jelas.
HARIAN MEMO membuka ruang klarifikasi bagi Sumargono selaku HRD PT Mega Global Food Industri maupun Samsul dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik untuk menjelaskan konteks pernyataan tersebut.
Redaksi juga akan mengupayakan konfirmasi lanjutan mengenai maksud istilah kontribusi, pihak yang dimaksud dalam pernyataan pembagian bersama, serta apakah terdapat persoalan ketenagakerjaan yang mendasari komunikasi tersebut.
Hingga persoalan ini memperoleh penjelasan yang utuh, dugaan adanya pengondisian terhadap dinas belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Klarifikasi dan bukti pendukung diperlukan agar persoalan ini terang serta tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
( sul / redaksi )












