Gresik,krindotv.com – Pendataan dan sosialisasi warung tambak Rejo di adakan di Pendopo Balai Desa Tambakrejo Dusun Gumining Desa Tambakrejo Kec.Duduk Sampeyan Kab.Gresik. Kamis 16/5/2024.
Kegiatan sosialisasi serta pembinaan dan pendataan dari Desa dari Forkopimcam Duduk Sampeyan agar Kondisi di Desa Tambakrejo aman dan kondusif.
Acara dimulai oleh Moderator Nunuk Hartini S.Kom Sekdes Tambakrejo.
Sambutan diawali oleh Latib Kepala Desa Tambakrejo Mengatakan ” Saya adakan acara ini gunanya agar warung – warung di wilayah desa tertib sama peraturan desa dan lagi tidak terjadi huru hara sehingga aman dan kondusif.” ujarnya.Pukul 10.25 wib.
Dihadiri oleh Danramil 0817 / 11 Duduk Sampeyan Kapt. Inf Prayit Handoko , Peltu Sunardi selaku Batuud , Abd . Rokim Bhabinsa Tambakrejo , Aiptu S.Prayitno Bhabinkamtibmas Tambakrejo , Bripka Hando Kanit Intel Polsek Duduk Sampeyan , A.Haris Farhan Sekcam Duduk Sampeyan , Tarmuji Trantib Kec.Duduk Sampeyan , Latib Kepala Desa Tambakrejo ,BPD , RT , RW , Toga , Toma , Perangkat Desa , Ahmad Suwito ketua SIBER ( Sikat Bersih ) Tambakrejo beserta 100 lebih anggota , Suwari Ketua LSM LPHM Pandawa beserta anggota , 53 penyewa / pemilik warung dan pramusaji.
Kemudian dilanjutkan sambutan oleh A.Haris Farhan Sekcam Duduk Sampeyan menuturkan ” Bukannya kita merendahkan status jenengan semua , alangkah baiknya kita saling menghargai dan mengingatkan dalam kebaikan yang kebanyakan kita beragama islam .Bukannya saya sok suci dalam masalah ini sekedar mengigatkan kmbali supaya kita menuju jalan yang baik.Upaya Pemdes Tambakrejo dan Forkopimcam Duduk Sampeyan hanya satu agar di wilayah Kec.Duduk Sampeyan tidak terjadi hal – hal yg tidak diinginkan juga tidak merugikan orang banyak.” tuturnya.
Zainal Arifin selaku Kasun Gumining mengingatkan kepada para peserta pendataan dan sosialisasi pemilik/ penyewa warung agar membawa materai dan foto copy KTP .
Sementara itu sambutan Peltu Sunardi menambahkan ” Saya harapkan masalah ini terselesaikan dengan baik, apabila ada beberapa orang yang terlalu vulgar dan dilihat dari jalan raya profinsi tidak senonoh dan sedap dipandang mata saya mohon diperbaiki ” Ngono Yo Nggono Tapi Ojok Nggono .” imbuhnya.
Ada sebanyak 53 tempat warung remang – remang yang berada di wilayah Desa Tambakrejo , berjajar di sepanjang jalan Raya Gresik – Lamongan. Bahkan ada pengunjung membawa minum – minuman keras.
Lebih lanjut Aiptu S.Prayitno yang mewakili Kapolsek Duduk Sampeyan menjelaskan ” Untuk kegiatan sekarang ini dan untuk kesepakatan ini ,bapak dan ibu belum dapat menerima kesepakatan dan untuk pemilik warung , Penjual miras , peminum , pembeli yang terkena operasi gabungan kemarin dan ada permasalahan diperlukan koordinasi. Mohon maaf saya tunggu kerja samanya.” jelasnya.
Di waktu yang sama Kapt.Inf .Prayit Handoko Danramil Duduk Sampeyan mengingatkan dalam sambutannya ” Saya berharap wilayah ini menjadi aman kondusif , aturan yang sudah sepakati apabila melanggar di luar aturan jadi kita bersama sama untuk meningkatkan kondisi tersebut dan apabila sudah difahami sehingga ada aturan yang perlu dievaluasi sehingga mencapai tujuan atau kesepakatan bersama sama,
Sedangkan kalau ada pembeli atau mempunyai warung, disitu yang datang bukan orang wilayah Gresik saja apalagi jalan raya itu bermacam – macam orang yang datang melakukan hal yang melanggar hukum tolong di laporkan dari pihak warung atau wartawan , LSM untuk lapor contoh Babinsa, bhabinkamtibmas, Polsek atau Satpol PP alangkah baiknya kondusifitas antara forkompicam dan masyarakat berjalan dengan baik,
Biasanya yang membawa barang tersebut kebanyakan dari luar atau dari luar gresik ,maka dari itu mari kita sama – sama dan sepakati hal ini dengan baik agar kesepakatan berjalan baik dan lancar.” wejangnya.
Pembacaan tata terbib dan pembagian berkas Tata Tertib oleh Kasun Gumining Zainul Arifin dibantu oleh Perangkat Desa Romli .
Dilanjutkan sesi tanya jawab , diawali oleh Yogi Ekawati dari Pasuruan mengatakan ” Pak apa tidak boleh kita bayar 50 perbulan bukan 100 ribu karena kita juga sepi ga mampu bayar segitu.” keluhnya.
Dilanjutkan Ani pemilik warung yang sering didatangi LSM juga Wartawan menanyakan ” Warung saya sudah 2 kali didatangi dan diminta KTP saya dan mereka kalau datang tidak pernah membawa surat geledah dari Desa atau Dinas lainnya. Yang saya tanyakan apa tugas mereka sudah betul ? mohon bantuannya karena membuat kami resah , sedangkan Satpol PP Kab.Gresik kalau razia selalu kulo nuwun sopan dan menunjukkan surat.” bebernya.
Disisi lain Mar dari Grobogan sudah 2 tahun tinggal di warung tidak keberatan membayar ke desa 100 ribu.
Hadir juga H.Samsul selaku Pimpinan Redaksi Harian Memo juga pemilik warung yang di beri nomer 25 ,padahal warung tersebut hanya ditinggali bukan sebagai warung tambak Rejo .
Berbagai pertanyaan dijawab oleh Kades dan Kasun . Pertanyaan lainnya diluar itu pihak Pemdes tidak bisa menjawabnya dan memberikan mandat ke H.Samsul Pimred Harian Memo untuk memberikan penjelasan terkait tugas wartawan dan LSM.
H.Samsul mendapat mandat dari Kepala Desa untuk menjawab atas pertanyaan pemilik warung menjelaskan ” Wartawan tidak diperbolehkan mengeledah dan beroperasi sedangkan tugasnya wartawan ialah mencari dan menyebar luaskan ,meluruskan keadilan . Apa arti dari pada wartawan orang melakukan kegiatan secara komunikasi dan mengkonfirmasi .
Selanjutnya tugas dari pada LSM ialah membantu masyarakat yang lemah , membantu masyarakat yang tidak punya potensi /kemampuan . Sehingga masyarakat terbantu adanya LSM tersebut .” jelasnya.
Tidak disangka Ketua LSM Pandawa Suwari tidak menerima atas penjelasan tugas dari wartawan dan LSM yang disampaikan oleh H.Samsul selaku Pimpinan Redaksi Harian Memo. Sehingga terjadi adu argumentasi di depan para tamu undangan sehingga gaduh dilerai oleh Trantib Kec.Duduk Sampeyan.
Akhirnya acara di tutup dengan pendataan perwarung dibubuhi materai.( Et )












